Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Bagi ASN

Presiden Prabowo mengungkapkan, pemerintah menyadari bahwa saat bulan Ramadan dan liburan Idulfitri, mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat akan sangat tinggi. Karenanya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui pemberian THR dan Gaji ke-13. Ia berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran,” tuturnya.

Tidak lupa Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi bagi aparatur negara yang telah, sedang, dan kedepan akan terus berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI/Polri dimana pun sedang bertugas,” pungkas Presiden.