Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Demi meningkatkan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkup Polres Mabar, Propam Polres Mabar melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak menggunakan masker di lingkungan kerja dan sekitaran Mapolres Manggarai Barat, Selasa (18/8/2020).
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., melalui Kasie Propam Polres Manggarai Barat,IPDA Royke Weridity, menyampaikan, Razia tersebut, dilakukan secara mendadak dengan mendatangi setiap ruang penjagaan Sat Samapta, ruang pelayanan SPKT, SKCK, Identifikasi, ruang Satker dan kantin Polres Manggarai Barat.
“Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya, kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personil yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas IPDA Royke Weridity.
Baca Juga: Kapolres Mabar Bantu Dua Orang Anak Tulang Punggung Keluarga Disabilitas
![]()
Dikatakan bahwa, penegakan kedisiplinan bermasker itu dilakukan untuk menidaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker di lingkungan Polri pada 18 dan 19 Agustus 2020.
Disamping itu, lanjut dia, kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur kedisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
![]()
![]()
