Proyek Lapen Kedindi-Kajong Berstatus KDP, Bosco: Paket Ini Menjadi Sampel Pemeriksaan BPK

“Kalau mengacu pada kontrak kerja, kalau dalam 50 hari perpanjangan waktu kerja belum selesai berarti harus PHK karena tidak ada peluang lagi untuk perpanjangan waktu.

“Tadi saya sudah panggil kontraktor untuk klarifikasi, menurut penjelasan kontraktor, dalam Minggu ini bisa tuntas pekerjaannya karena hanya sisa 600 meter,” sebutnya.

Paket proyek ruas jalan Kedindi-Kajong jelas Bosco, menjadi salah satu paket proyek sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pekan depan.

“Kami juga dorong biar BPK bisa periksa juga ini paket jangan sampai dikemudian hari ada masalah lagi, biar lebih awal sudah tau. Bagus juga BPK bisa periksa memang” tegas Bosco.

Diketahui ruas jalan ini berstatus jalan provinsi dan penanganannya oleh pemerintah daerah kabupaten Manggarai

“Status ruas jalan ini milik pemerintah provinsi dan penanganan ruas jalan ini dikerjakan oleh pemda Manggarai atas usulan bupati ke gubernur NTT,” tutup Bosco.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan