Warga lain juga berkomentar bahwa kehadiran kembali SJA harusnya disosialisasikan terlebih dahulu terutama soal dampak lingkungannya.
Ia meminta pemerintah setempat pro aktif untuk mensosialisasikan kehadiran SJA ini.
Karena menurut warga, berdasarkan pengalaman dulu SJA ini pernah menyimpan luka yang mendalam. Warga pernah melakukan protes terhadap kehadiran SJA yang dinilai mengancam keselamatan dan keberlanjutan hidup.
![]()
“Dulu saya orang terdepan yang tolak tambang bersama JPIC Ruteng, karena kami sudah rasakan dampak buruknya. Tanaman kami mati, kehidupan kami terancam. Sekarang kami butuh ketenangan dan berharap perusahan bisa lindungi kami dari dampak bahaya supaya jangan terulang luka yang dulu” tutur warga.
Sementara itu PT SJA melalui Kepala Teknik Tambang, Joko Aribowo mengaku memang sudah membeli sebagian lahan milik warga lingkar tambang. Lahan itu sudah dibeli semenjak PT SJA beroperasi di Bone Wangka.
Hanya saja, kata Joko, sosialisasi secara terbuka belum dilakukan, perusahaan hanya melakukan pendekatan humanis kepada warga lingkar tambang.
“Belum ada sosialisasi seperti itu tapi selama ini kami sudah melakukan pendekatan ke warga maupun ke pemerintah. Lahan yang mau dieksploitasi memang sudah dibeli oleh perusahaan, sebagian warga disitu sudah setuju dan sudah menjual lahannya ke perusahaan” ngaku Joko.
Ke depan, kata Joko, perusahaan sudah memikirkan hal-hal yang menjadi dampak buruk dari kehadiran tambang. Karena itu perusahan sudah punya cara agar tidak lagi mengancam kehidupan warga.
Selain itu, tambah Joko, perusahaan juga akan turut mengambil bagian dan berkontribusi penuh, baik kepada warga lingkar tambang maupun kepada pemerintah.
“Apa yang menjadi kebutuhan bersama kita akan penuhi. Kan ada CSR sebagai perintah UU yang harus dijalankan. Semua akan kita penuhi sesuai kemampuan perusahaan” jelas Joko.
Saat ini, Joko bilang belum ada aktivitas penambangan di wilayah Bone Wangka. Aktivitas baru akan dimulai setelah semua alat penunjang disiapkan.
Seluruh izin usaha pertambangan juga sudah dilengkapi oleh pihak perusahaan yang diurus di Kementerian dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kegiatan penambangan belum dimulai, tapi izinnya sudah lengkap. Sekarang masih diluar area tambang persiapan untuk stok pile penampungan dan pemasangan giling batu” ujarnya.
![]()
![]()
![]()
![]()
