Puluhan WBP Rutan Ruteng Terima Remisi, Jadi Motivasi Perbaiki Diri

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Ruteng kepada perwakilan warga binaan dalam suasana khidmat dan penuh rasa syukur.

Kepala Rutan Ruteng, Saiful Buchori, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Saiful Buchori juga menjelaskan, besaran remisi yang diberikan kepada 29 WBP tersebut bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari, sesuai dengan masa pidana dan penilaian terhadap perilaku masing-masing warga binaan.