“Uang keluar, tapi image pemerintah babak belur. Saya rugi di situ,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memang penting untuk ketepatan sasaran. Namun, cara pelaksanaannya tak boleh sembrono.
Purbaya meminta agar setiap penonaktifan disertai masa transisi 2–3 bulan, ruang sanggahan bagi peserta, serta asesmen ulang oleh Kementerian Sosial.
“Ini bukan soal niat, tapi soal operasional, manajemen, dan sosialisasi. Kalau uang negara bisa lebih hemat, ribut kecil enggak apa-apa. Tapi ini uang sama, ribut besar. Saya rugi dua kali,” katanya lugas.
Ia juga mengungkapkan penentuan jumlah peserta PBI JKN harus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.
Purbaya menilai masih terdapat ruang untuk menampung peserta baru, mengingat jumlah PBI JKN saat ini masih di bawah target.
“Tadi kan kalau ditanya ada nggak ruang untuk ngisi orang-orang tadi yang enggak masuk, kan ada. Kan masih 96 juta sekian kan, targetnya 98 , harusnya kalau prosedurnya clear, enggak ada masalah itu,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Purbaya menutup dengan pesan yang terdengar sederhana, tapi cukup menohok kebijakan boleh teknokratis, tapi dampaknya selalu politis.
“Ke depan tolong dibetulin,” tandasnya.
