Ratusan Juta Dana BLT APBD II Tahap I Kabupaten Manggarai Disetorkan Kembali Ke Kas Negara

Manggarai, SwaraNTT.Net – Ratusan Juta dana Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BLT APBD) Kabupaten Manggarai Tahap I Tahun 2021, disetorkan kembali ke kas negara.

Kepada SwaraNTT.Net, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Lambertus Sahe, menjelaskan anggaran BLT Covid-19 dari APBD II tahun 2021, melalui dinas Sosial berjumlah Rp 13.032.000.000 dibagi dalam dua tahap.

Kadis Lambertus Sahe, merincikan berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  dari dana BLT APBD II berjumlah 7.240 PKM.

“Untuk KPM yang namanya ada dalam SK pada pencairan tahap I 2021 dan tidak melakukan pengambilan di Kantor kelurahan maupun Desa, secara otomatis tidak bisa melakukan pencairan karena telah disetorkan ke kas negara,” jelasnya

Sementara Kepala Seksi Pengendalian Bantuan Sosial Dinsos Kabupaten Manggarai, Theodora D. Nariswari, saat ditemui SwaraNTT.Net, menjelaskan berdasarkan SK penerimaan BLT Covid-19 dari APBD II pencairan tahap I pada tahun 2021, berjumlah 7.240 PKM.

Ia juga merincikan, total data masuk yang telah menerima BLT Covid-19 berjumlah 4.923 KPM sedangkan 364 KPM yang tidak dapat menerima bantuan tersebut karena telah menerima bantuan lain dari pemerintah.

“Ini data sementara yang kami terima saat ini, total penerima BLT Covid-19 dari APBD II pencairan tahap I pada tahun 2021, berjumlah 7.240 PKM. Yang telah menerima 4.923 KPM sedangkan 364 KPM yang tidak dapat menerima BLT Covid-19 karena telah menerima bantuan lain dari pemerintah,” beber Kasi PBS Dinsos Nariswari