Diketahui RDP ini digelar atas usulan dari sejumlah aktivis Lingkungan di Labuan Bajo.
Ketua Ikatan Sarjana Katolik Cabang Manggarai Barat, Dr. Bernadus Barat Daya menyebut permasalah Sempadan Pantai dan Privatisasi Ruang Laut adalah kesalahan pemerintah pusat hingga daerah. Hal itu dikatakannya ketika Rapat Dengar Pendapat [RDP] dengan Anggota DPRD Manggarai Barat dan pimpinan OPD, di ruang Paripurna DPRD setempat. Senin, [28/4] pagi.
Kekesalan itu ia ungkapan lantaran maraknya hotel yang melakukan privatisasi pantai dan ruang laut.
Dr. Bernadus menjelaskan bahwa selama ini, pemerintah kabupaten Manggarai Barat selalu melemparkan kesalah ke pemerintah pusat. Ketika ditanya soal ijin mendirikan bangunan, kata Dr. Bernadus, pemerintah daerah selalu beralasan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan perintah karena ijinnya ada di pusat.
Seharusnya, kata Dr. Bernadus, pemerintah kabupaten Manggarai Barat yang merupakan pemilik wilayah harus tegas dalam menyikapi hal ini.
“Yang punya wilayah kan pemerintah daerah. Harusnya mereka tegas. Meskipun sudah ada ijin dari pemerintah pusat. Tetapi yang eksekusi di lapangan kan, pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil sikap atas soal privatisasi pantai dan ruang laut yang dinilai sangat merugikan keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo.