Manggarai, SwaraNTT.Net – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai akhirnya menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Manggarai 09 Desember 2020 mendatang.
Kedua pasangan calon itu adalah pasangan Herybertus G.L. Nabit, SE,MA dan Heribertus Ngabut, SH (paket Hery-Heri) dan Pasangan calon Dr. Deno Kamelus, SH,MH dan Drs. Viktor Madur (paket Deno-Madur).
Data yang dihimpun SwaraNTT.Net di lokasi, keduanya dinyatakakan lolos sebagai kontestan dalam Pilkada Manggarai, setelah semua berkas syarat calon dan syarat pencalonan dinyatakan lengkap oleh KPUD Kabupaten Manggarai.
Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon ini,maka secara resmi pilkada Kabupaten Manggarai hanya diikuti dua pasangan calon.
Penetapan pasangan calon kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena para kandidat tidak diundang kantor KPU, akan tetapi SK penetapan pasangan calon diantar langsung oleh pihak KPUD ke Sekretariat pemenangan masing-masing pasangan calon. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Pemberian SK penetapan pasangan calon ini yang pertama, KPUD Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, Kapolres Manggarai mengantarkan SK penetapan pasangan Calon Dr. Deno Kamelus, SH,MH dan Drs. Viktor Madur (paket Deno-Madur) ke Sekertariat pemengan di Kelurahan Satar Tacik, Kumba Ruteng.
![]()
![]()
![]()
