Rokok Sniper Marak Beredar di Manggarai Raya Hingga Ngada, Menteri Purbaya: Paling Beking Rokok Ilegal Orang Bea Cukai Sendiri

Selain memperketat jalur distribusi, Purbaya berencana meninjau langsung pabrik-pabrik rokok di Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan industri legal yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan pemantauan transaksi jual beli rokok ilegal melalui platform daring (online).

“Dalam pengertian online-online yang putih yang palsu itu saya larang, saya sudah perintahkan dia untuk mulai memonitor siapa aja yang jual beli online untuk barang-barang yang palsu jadi hati-hati mereka yang palsu-palsu,” ujarnya.

Purbaya tak segan menyebutkan sebagian besar backing alias beking atau pelindung aktivitas rokok tanpa cukai justru berasal dari dalam instansi itu sendiri, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Katanya banyak backing-nya, paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” tegas Purbaya.

Pengakuan Pengedar Rokok Jenis Sniper

IP merupakan salah satu pengedar rokok jenis Sniper terbesar di wilayah kabupaten Manggarai hingga ke wilayah pelosok kabupaten Manggarai Timur.

Kepada media ini, IP mengaku memiliki pengecer di wilayah kabupaten Manggarai Timur berinisial RP berdomisili di kelurahan Rana Loba-Borong.

“Iya benar ase (adik), rokok yang dijual (Sniper) itu, pasokan dari saya semua,” jelasnya dengan polos kepada media ini.

RP yang berperan sebagai pengecer rokok jenis Sniper milik IP, saat dikonfirmasi Swara Net, mengaku kalau Ia mengedarkan rokok tersebut hingga ke pelosok di wilayah Elar, Manggarai Timur dan Soa kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT).