MANGGARAI, SwaraNTT.net – Maraknya peredaran rokok ilegal jenis Sniper di tiga kabupaten di Manggarai Raya (Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur) bukan lagi rahasia umum.
Kebocoran pendapatan negara akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Flores kini berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Informasi yang diperoleh Swara Net, Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai Barat salah satu diduga kuat menjadi “pintu masuk” utama bagi ribuan karton rokok tanpa pita cukai. Peredaran rokok ilegal, tidak sesuai peruntukan itu kini membanjiri Pasar di Manggarai Raya dan Flores pada umumnya.
Rokok-rokok ini begitu mudah ditemukan di pasaran, khususnya di Manggarai Raya, dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Fakta ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus menampar wajah aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan barang kena cukai.
Selain merugikan keuangan negara, peredaran rokok ilegal juga mengacaukan iklim perdagangan, merusak persaingan usaha, serta menimbulkan pertanyaan besar terhadap kredibilitas aparat penegak hukum.
Praktik ini tidak hanya merusak peta persaingan usaha yang sehat, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan kas negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam skala masif.
Belum lama ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan memberantas peredaran rokok iegal yang masuk pasar melalui perlabuhan-pelabuhan kecil.
Ia menilai praktik tersebut merugikan negara sekaligus mengancam keberlangsungan industri tembakau nasional.
“Kita akan beresin itu, yang penyelundupan-penyelundupan palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal. Kita akan bereskan itu,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Adapun upaya pemberantasan akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memperketat pemeriksaan jalur masuk barang. Purbaya menginstruksikan agar pemeriksaan tidak hanya fokus pada jalur merah, tetapi juga jalur hijau.
![]()
