Jakarta, SwaraNTT.net – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berbasis perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.
“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai apa, buktinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang digelar BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (01/07/2025).
Ia menilai, keberhasilan SAKIP membutuhkan sinergi dari seluruh bagian organisasi. Ibaratnya, instansi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana semua organ harus bekerja bersama agar sistem berjalan optimal.
“Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” jelas Dalu Agung Darmawan.