Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025, Bupati Hery Nabit: Tegaskan Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Capaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan fiskal yang cenderung berubah, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan daerah.

Dari sisi pendapatan daerah, komponen pendapatan transfer antar daerah pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari dana bagi hasil pajak provinsi meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok ditargetkan sebesar Rp34,18 miliar dengan realisasi sekitar Rp28,31 miliar atau mencapai 82,82 persen.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp18,52 miliar dengan realisasi sebesar Rp18,24 miliar atau mencapai 98,51 persen.

Dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,29 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,21 triliun atau sekitar 93,82 persen.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi yang dianggarkan sekitar Rp990 miliar dengan realisasi mencapai Rp893 miliar atau 93,65 persen, belanja modal sebesar Rp133,73 miliar dengan realisasi sekitar Rp124,99 miliar atau 93,45 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp1,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp1,12 miliar atau mencapai 94,71 persen, serta belanja transfer sebesar Rp199,56 miliar dengan realisasi Rp195,87 miliar atau mencapai 97,71 persen.

Secara umum, capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif dan terkendali, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal dan dinamika kebijakan nasional.

Bupati Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati Hery Nabit, Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Manggarai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Usai menyampaikan laporan, Bupati Manggarai bersama Wakil Bupati menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***