MANGGARAI, SwaraNTT.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Nota Pengantar LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, pada Masa Sidang II tahun Dinas 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Jumat, 27/03/2026.
Laporan tersebut disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD Kabupaten Manggarai, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 beserta perubahannya.
![]()
Dalam penyampaiannya, Bupati Manggarai Hery Nabit menegaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, berbagai program pembangunan telah dilaksanakan melalui kerja kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan dinamika kebijakan nasional.
“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan daerah secara bertahap,” tegasnya.
Bupati Hery Nabit juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Manggarai atas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berjalan secara konstruktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, komunitas adat, kelompok perempuan, pelaku ekonomi kreatif, pemuda, hingga pelaku usaha turut menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan pembangunan di Manggarai.
Secara umum, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Tahun 2025 mengusung tema pembangunan berwawasan lingkungan yang ditopang oleh lima pilar utama, yakni peningkatan ekonomi berbasis pembangunan berwawasan lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang partisipatif, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, optimalisasi pembangunan budaya dan pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Dari aspek pengelolaan keuangan daerah, kinerja pendapatan daerah menunjukkan capaian yang cukup baik.
Target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,27 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,21 triliun atau sekitar 95,26 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp147,79 miliar dengan realisasi Rp132,74 miliar atau 89,33 persen, yang memberikan kontribusi sebesar 10,88 persen terhadap total pendapatan daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya masih menjadi komponen utama dalam struktur pendapatan daerah, dengan realisasi mencapai lebih dari 96 persen dari target yang ditetapkan.
![]()
![]()
![]()
![]()
