PONTIANAK, SwaraNTT.Net – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau. Selain itu turut pula diamankan 2 pelaku yang memiliki peranan berbeda dari sindikat pengiriman TKI ilegal tersebut.
![]()
Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulisnya dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Minggu (27/9/2020).
Diungkapkan Kapendam, pemeriksaan di jalur-jalur perbatasan merupakan tugas rutin yang selalu digelar Satgas kepada para pelintas batas dan kendaraan yang keluar masuk wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah perbatasan, agar warga dapat dengan aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Dansatgas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, pengamanan ini bermula pada Jumat (25/9) pukul 02.30 WIB, personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan pun dilakukan sesuai protap pengamanan perbatasan.
“Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan,” jelasnya.
Selanjutnya sesuai protap, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15), SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia,” urainya.
![]()
![]()
![]()
