Satpol PP Manggarai Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Langke Rembong

Meski demikian lanjutnya, di lapangan masih ditemukan pedagang yang bersikeras bertahan, bahkan beberapa di antaranya melakukan perlawanan terhadap petugas.

Saat ini kata Kedang, pemerintah telah menyediakan lokasi khusus bagi para PKL di Pasar Inpres Ruteng dan Pasar Puni.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan. Jika kami temukan barang dagangan di trotoar, bahu jalan, atau badan jalan, maka kami akan tertibkan dan amankan,” ujarnya.

Selain itu, Kasi Pengendali Satpol PP dan Damkar, Tarsi Narong, mengingatkan agar seluruh pelaku usaha tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Sanitasi lingkungan harus tetap diperhatikan. Para PKL harus memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban dan segera menempati stan yang sudah disiapkan pemerintah,” katanya.

Sorotan publik terhadap penertiban ini terus berkembang, dengan beberapa warga menilai lambannya penanganan kesemrawutan di Pasar Inpres Ruteng.

Pemerintah diharapkan terus mengevaluasi pendekatan yang digunakan agar konflik antara pedagang dan masyarakat dapat diminimalisir, serta penataan kota Ruteng dapat berjalan lebih efektif.