Sekda Jahang Sebut Penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Agustus 

Menurut Sekda Fansi, proses penyusunan Dokumen RPJMD tahun 2025-2029 melibatkan kontribusi dari semua OPD sehingga diharapkan RPJMD ini secepatnya ditetapkan menjadi Perda pada bulan Agustus ini.

“Tentunya hal ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik dalam penyusunan dokumen RPJMD serta memastikan kelancaran proses dan menindaklanjuti temuan serta tantangan dalam pelaksanaan APBD,” katanya.

Pada bagian akhir Amanat, Sekda Fansi menyampaikan pada awal Agustus ini dirinya tidak lagi menjalankan tugas-tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.