Sepanduk Provokatif Resahkan Warga Denpasar, Aparat Diminta Bertindak

Denpasar, SwaraNTT.Net – Sebuah sepanduk terpampang dipinggir jalan bundaran parkir timur lapangan Renon, Desa Adat Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Tentu saja spanduk bertuliskan nada provokasi itu dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman hingga perpecahan di tengah masyarakat Bali.

Spanduk itu bertuliskan,” SETIAP ORANG BERHAK UNTUK KEBEBASAN JANGAN GANGGU KAMI”

Sejumlah masyarakat meminta aparat desa dan petugas berwenang mencopot dan mengambil tindakan terkait pemasangnya beberapa sepanduk liar tersebut.

“Saya melihat sepanduk berisi tulisan tentang ketidakadilan yang terpasang di bundaran parkir timur lapangan Renon, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur,” kata salah seorang warga bernama Pelo, Sabtu 3 April 2021.