Berikut isi surat seruan bersama perayaan Jumat Hening yang ditandatangi langsung oleh 7 Pastor Paroki dalam Kota Ruteng bersama Bupati Manggarai, Dandim 1612 Manggarai dan Kapolres Manggarai!!
“Demi mendukung kesakralan mengenang sengsara dan wafat Tuhan Yesus Kristus, pada hari/ tanggal: Jumat, 03 April 2026, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh umat Katolik/ warga Kota Ruteng dan sekitarnya untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebegai berikut:
1. Menjadikan Jumat Agung Hening di seluruh Kota Ruteng mulai pukul 06:00-18:00 Wita.
2. Tidak melakukan perjalanan dengan mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam Kota Ruteng, kecuali untuk kebutuhan darurat dan kegiatan pengamanan.
3. Tidak membuka toko, kios, pasar, warung makan dan usaha sejenis lainnya serta tidak membunyikan musik mulai pukul 06:00-18:00 Wita,
4. Lamentasi dan jalan salib (Tablo) akan difokuskan di Natas Labar Motang Rua, pukul 06:30 Wita (Umat hadir sebelum kegiatan dilaksanakan) menggunakan busana adat bernuansa merah dan terakhir,
5. Menjadikan Jumat Agung Hening sebegai tradisi tahunan di wilayah Kota Ruteng”.
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
