Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Setelah kami telusuri dan periksa berkas-berkasnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Dimana, ada sebagian masyarakat yang menggunakan surat rekomendasi atas nama orang lain atau menggunakan surat kuasa,” tuturnya.

Terkait temuan itu, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Sementara ini, kami sedang dalami temuan tersebut dengan mengundang para nelayan, pemilik SPBUN, dan instansi terkait,” jelas Ajun komisaris polisi itu.

Selain itu, AKP Lufthi juga mengimbau kepada pengelola SPBUN untuk lebih ketat kepada pembeli yang membawa surat rekomendasi sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.