Pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan ini melibatkan 27 Anggota DPRD Manggarai Timur dari total 30 kursi
“kemenangan tidak terlepas dari komunikasi politik yang dibangun selama ini baik lintas parpol, rekan dewan, campur tangan Tuhan, dari leluhur, keluarga, dan masyarakat Manggarai Timur” tutur Sipri.
Tahapan yang dilewati sehari sebelumnya adalah pengundian nomor urut calon, dimana nomor urut 1 untuk Sipri Habur dan Heremias Dupa nomor urut 2. Setelah itu diikuti dengan pemaparan visi misi calon dihadapan anggota dewan. Pada penyampaian visi misi keduanya tetap mengacu pada RPJMD RKPD bupati/wakil bupati Manggarai Timur 2019-2024 dengan jargon Seber (sejahtera, berdaya, berbudaya) yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui pemilihan wakil bupati Manggarai Timur sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi wakil pasca meninggalnya Alm. Jaghur Stefanus sebagai wakil bupati saat itu yang berpasangan dengan Agas Andreas bupati Manggarai Timur dengan akronim Aset.