Tahun 2025 Pemda Manggarai Tetap Anggarkan Rp30 Miliar Pembangunan Rumah Gendang

Manggarai, SwaraNTT.net – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai tetap menganggarkan dana revitalisasi Rumah Gendang sebesar Rp30 miliar di tahun 2025.

Hal ini disampaikan bupati Manggarai, Herybertus Nabit, usai memimpin apel peringati Hari Guru Nasional di kantor bupati Manggarai, pada Selasa 25 November 2025.

Menurut bupati Hery Nabit, dalam rencana awal Pemda Manggarai menganggarkan Rp35 miliar untuk pembangunan Rumah Gendang.

Karena rancangan awal pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manggarai, akan menganggarkan Rp35 miliar, namun dalam perjalanannya Pemda hanya bisa menganggarkan Rp30 miliar saja.

“Dalam KUA-PPS Pemda Manggarai, awalnya menganggarkan Rp35 miliar tetapi dalam perjalanannya pada penyusunan RAPBD hanya menganggarkan Rp30 miliar saja,” jelas bupati Hery Nabit.

Dengan anggaran Rp30 miliar, lanjut bupati Hery Nabit, pada tahun 2025 mendatang, Pemda Manggarai akan membangun 100 unit Rumah Gendang, dengan anggaran setiap unitnya sebesar Rp300 juta.

“Dari rancangan anggaran ini, setiap rumah gendang akan digelontorkan anggarannya sebesar Rp300  juta setiap rumah gendang,” sebutnya.

Tim Banggar DPRD Potong Anggaran Revitalisasi Rumah Gendang

News Feed