Manggarai, SwaraNTT.Net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, mencatat 715 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan peta kasus tahun 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Manggarai, Gabriel Amir, mengatakan penanganan dan penjangkauan ODGJ merupakan salah satu fokus kegiatan yang ditanganinya.
Kabid P2P Gabriel, menyebutkan jumlah kasus ODGJ pada tahun 2021 sebanyak 575 Orang. Pada tahun 2022 terjadi peningkatan temuan kasus ODGJ sebesar 715 Orang.
Meningkatnya temuan kasus ODGJ di Kabupaten Manggarai, jelas Gabriel, setelah pihaknya melakukan skrining, bersama pengelola ODGJ di seluruh Puskesmas di Kabupaten Manggarai.
“Sebenarnya tidak ada peningkatan kasus ODGJ di Kabupaten Manggarai, tetapi lebih kepada temuan kasusnya. Angka ini didapat setelah dilakukan skrining (mendeteksi potensi gangguan kesehatan),” beber Kabid P2P Gabriel, saat ditemui di Kantor Bupati Manggarai, pada (6/2/2023).
Peta data ODGJ tahun 2022 Dinas Kesehatan Manggarai, berjumlah 715 kasus, yang telah berobat berjumlah 487 orang, yang belum diobati 228 orang serta pasung 42 orang.
Kabid Gabriel menyebutkan, pada tahun 2022 ada 4 kasus bebas pasung, diantaranya Dintor 2 orang, Nanu 1 orang dan Wae Mbeleng 1 orang.
![]()
![]()
![]()
