Sebelumnya salah satu sumber yang enggang dimediakan namannya membeberkan keterlibatan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI unit Mano sebagai pengedar. Bahkan, Dia disebut sebagai orang dalam untuk mempermudah penyaluran kredit kepada ‘pemain’ rokok skala besar.
“Dia, diduga terkait pembiayaan atau modal bagi pelaku bisnis rokok ilegal. Bisnis rokok ilegal ini uang besar. Saya tahu pemain rokok di Ruteng itu dikasih sampai Rp1 miliar. Saya tidak tau persis apakah pake modal pribadi atau berupa meringankan proses kredit bagi si pelaku penjual rokok ilegal yang ada di Ruteng ini. Intinya dia terlibat,” jelas sumber media ini yang namanya diminta untuk tidak dipublikasi pada Minggu, 2 Januari 2025.
Menanggapai hal tersebut, FS yang menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Unit Mano tidak membantah penyampaian sumber tersebut. Namun, ia membantah jika pihaknya dituduh sebagai orang dalam untuk meringankan proses kredit bagi pelaku penjual rokok ilegal di Ruteng.
![]()
Karyawan dari perusahaan milik negara ini menjelaska rokok yang ia edar tersebut diambil dari salah satu agen yang ada di Bajawa, Kabupaten Ngada.
“Ada yang pigi ambil disana, bukan saya yang pigi ambil, anak buah saya itu. Tidak mungkin saya, waktu saya full kerja,” jelasnya lanjut.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa pihaknya menjalankan bisnis haram tersebut telah berjalan selama setahun.
“Ini baru, baru satu tahun kalau tidak salah,” tegasnya
Selain itu, ia juga mengaku bahwa selain jual melalui anak buahnya jalan keliling. Ia juga menitip kepada nasabah BRI yang miliki usaha toko kecil.
“Kadang juga kita minta nasabah yang memiliki usaha kios-kios untuk nitip rokok itu,” tutupnya
![]()
![]()
![]()
![]()
