“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ada seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat posisi strategis di Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka Divisi Propam Polri akan mengambil alih proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Henry juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegak hukum.
![]()
“Kami menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
![]()
![]()
![]()
![]()
