Terkait dengan kendala yang luar biasa dalam pengelolaan dana desa menurut camat Reok Barat tidak ada tetapi yang menjadi persoalan adalah seluruh desa di kecamatan Reok Barat tidak ada jaringan Internet untuk menginput data harus ke kabupaten sementera jarak tempuh 3 (tiga) jam.
Welfridus Budiman selaku Ketua BPD desa Torongkoe menjelaskan kepada media ini, kehadiran satgas dana desa ini sangat positif bagi kami dan seluruh perangkat desa dimana banyak juga pengetahuan yang kami dapat dari penjelasan pak camat Reok Barat dalam pengelolaan dana desa.
Lebih lanjut kata Welfridus, semoga setiap tahun tetap diadakan kunjungan seperti ini dari satgas dana desa biar kami juga lebih paham tentang pengelolaan dana desa terutama terkait administrasi dan laporan, Ungkap Ketua BPD desa Torongkoe.
Redaksi
![]()

Komentar