Tim Satgas Dana Desa Kabupaten Manggarai Lakukan Sosialisasi Pencegahan Di Reok Barat

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Camat Reok Barat Karolus Jun, memimpin langsung rapat Kegiatan Sosialisasi Tim Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan dan Penanggulangan permasalahan dana desa di desa Lemarang Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, (2/08/2019).

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Karolus Jun selaku camat Reok Barat, Pius Nggeok dari dinas Inspektorat, Donatus Su selaku Kepala Desa Lemarang, Bripka Semris Bell Bhabinkamtibmas Desa Lemarang, Pendamping Desa dan seluruh perangkat desa, di ruang pertemuan kantor desa Lemarang pada hari Kamis (1/08/2019)

Dalam sambutan camat Reok Barat, Karolus Jun menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Manggarai telah membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan dan Penanggulangan permasalahan dana desa melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/293/2019.

Camat Reok Barat memaparkan tugas Satgas tersebut meliputi fasilitasi, menghimpun data dan informasi hasil kegiatan, dan menyusun laporan hasil kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pencegahan terhadap terjadinya penyalahgunaan kewenangan pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan pertemuan rutin dengan desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam pengawasan pengelolaan dana desa.Karena sebagaimana mestinya, Dana Desa adalah harus dikelola, dimanfaatkan serta diawasi dengan baik.

Tim Satgas Dana Desa Kabupaten Manggarai Saat Mengecek RPJMDes Desa Lemarang Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Kamis (01/08/2019)

Komentar