Tingkatkan kesadaran Hukum Di Masyarakat, Mahasiswa KKN 2019 UNIFLOR Ende Gelar Sosialisasi KDRT

ENDE, SwaraNTT.Net Mahasiswa/i peserta KKN tahun 2019 Universitas Flores (Uniflor) mengadakan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) kepada masyarakat Kelurahan Rewarangga Selatan Kec. Ende Timur Kabupaten Ende pada hari Rabu 28/8/2019 bertempat di aula Kelurahan Rewarangga Selatan

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Kelurahan, masyarakat, pihak BPJS Kabupaten Ende dan Mahasiswa/i KKN Uniflor yang ada di kelurahan tersebut

Acara tersebut dipandu oleh Elga Paskalia Teban, yang merupakan mahasiswi FKIP Prodi Sejarah Uniflor Ende.

Dalam sambutan, Muhamad Ridwand S.Sos, selaku Lurah Rewaranga selatan, mengucapkan terima kasih dan sekaligus apresiasi kepada mahasiswa/i KKN Uniflor yang dengan semangatnya hingga bisa mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut

Dia menjelaskan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) tentu suatu hal yang tidak diinginkan oleh setiap rumah tangga keluarga, namun hal itu tetap terjadi akibat dari kesenjangan sosial dan lebih khusus minimnya kesadaran hukum di tengah masyarakat

“Sosialisasi hari ini menjadi moment yang penting buat masyarakat dalam hal pentingnya pengetahuan tentang hukum terkait kehidupan rumah tangga sehingga terhindar dari setiap perbuatan melanggar hukum seperti KDRT tersebut” pungkas pak Lurah Rewarangga Selatan yang kerab disapa pak Ridwand tersebut dan langsung membuka acara dengan resmi

Ernesta Arita Ari SH.,M Hum., dalam materinya menjelaskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) lebih menekankan tentang akibat hukum dari tindak pidana KDRT serta dampak sosial ekonomi dari keluarga yang tersangkut kasus KDRT tersebut

“Bayangkan jika suami masuk penjara, yang sengsara juga kan istri anak, ekonomi keluarga lumpuh”, Jelasnya.

Ia juga menjelaskan tentang penyelesaian masalah KDRT secara non litigasi dan atau melalui upaya pendekatan dengan memaafatkan pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar