Atas laporan tersebut unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 wita unit Jatanras mengamankan para penadah di Desa Golo Rua, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, dari hasil pengembangan unit Jatanras Polres Manggarai kemudian memburu pelaku pencurian, dan sekitar pukul 20.00 wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di pertokoan depan Toko Nugi Indah, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai .
Saat ini pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Polres Mangarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sementara 1 pelaku lainnya hingga saat ini masuk dalam Daftar Pencarian ( DPO).
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
