“Bukan soal maju angkanya, angka boleh maju, tetapi itu soal yang obyektif. Angka boleh maju, terbaca. Apakah orang-orang itu sudah siap disitu?,” tegasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Manggarai, Ir. Dugis T. M. Natalia, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan penyusunan rancangan RPJMD ini telah diawali dengan penyusunan rancangan teknokrat.
Menurutnya penyusunan RPJMD ini, disesuaikan dengan Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati, mulai dari tujuan sampai pada sasarannya.
![]()
“Dokumen RPJMD ini terdiri dari 9 bab, yang dimulai dengan gambaran umum sampai dengan kinerja penyelenggaraan pemerintah. Sesuai dengan regulasi yang ada ketika rancangan ini sudah dijalankan, diikuti dengan konsultasi publik dengan tujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan masukan awal,” jelas Plt Natalia.
Terkait dengan waktu proses penyelesaian dokumen RPJMD, Plt Natalia menjelaskan, sesuai dengan regulasi, sampai dengan penetapan perda, enam bulan setelah pelantikan Bupati dan wakil Bupati, sehingga sampai bulan Agustus. Tetapi diharapkan penyelesaian dokumen ini ditargetkan pada bulan Mei 2021.
“Sejak kemarin sudah dilaksanakan kegiatan bersama tim dari kampus UGM untuk pengisian target-target capaian kinerja lima tahun kedepan, dilihat dari capaian kinerja sejak tahun 2016-2020,” tutupnya. [Gusty]
![]()
![]()
![]()
![]()
