Wabup Heri Ngabut Hadiri Sidang II TD 2024 di DPRD Manggarai

Menurut Wabup Heri Ngabut, dari aspek management pembangunan apa yang dilaksanakan oleh DPRD selama pelaksanaan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran yang telah lewat.

“Dari aspek management pembangunan apa yang dilaksanakan oleh DPRD selama pelaksanaan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran yang telah lewat” jelas Wabup Heri Ngabut.

Sedangkan secara politis kata Wabup Heri Ngabut, dapat dimaknai sebagai pelaksanaan dari fungsi kontrol dewan sebagai representasi rakyat Manggarai terhadap pelaksanaan tugas-tugas eksekutif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksankan program pembangunan pelayanan publik, yang telah ditetapkan dalam APBD setiap tahunnya sehingga terwujudnya cek and balance.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah dan pembahasan yang dilakukan oleh lembaga DPRD Manggarai merupakan pelaksanaan dari kewajiban dan kewenangan konstitusional yang dimilki oleh kepala daerah dan lembaga dewan perwakilan rakyat daerah sebagai mitra dalam penyelenggaran pemerintahan di daerah.

Hadir dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, para Asisten, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai. Sidang yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berakhir pada pada pukul 12.30 WITA.