Manggarai, SwaraNTT.Net – Tunjukkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara/saudari akan semakin memberi warna yang positif dimana saudara bekerja.
Demikian disampaikan, Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 604 Guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berlangsung di Aula MCC Ruteng, pada Sabtu (03/06/2022).
Dalam sambutannya, Wabup Heri menyampaikan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintah khususnya sebagai guru, abdi negara, dan abdi masyarakat.
Dikatakan Wabup Heri, PPPK yang mendapatkan SK, sudah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel. Banyak yang mendaftar tetapi yang berhasil yang hanya sebagian orang.
“Hari ini menegaskan bahwa saudara/saudari adalah orang-orang pilihan dan terseleksi secara murni berdasarkan kehebatan kita masing-masing,” terangnya.
Kepada Guru P3K, Ia meminta agar tunjukan kinerja terbaik, buktikan bahwa mereka adalah orang terpilih, tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja sebagai guru, untuk memberikan pelayanan terutama dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
![]()
![]()
![]()
