Manggarai Timur, SwaraNTT.Net – Anggota Polres Manggarai Timur, amankan mobil pengangkut rokok ilegal menuju Kabupaten Ngada.
Informasi Polres Manggarai Timur mengamankan mobil pengangkut rokok ilegal tersebut, disampaikan oleh salah satu Warga kelurahan Tana Rata, kecamatan Kota Komba.
Baca Juga: Geger, Arahkan Coblos Caleg NasDem, Tim Sukses di Manggarai Desak Pasutri Kembalikan Uang
“Betul tadi malam, kami menyaksikan anggota Polres Manggarai Timur amankan mobil pengangkut rokok ilegal di Jembatan Wae Korok, Kisol, kelurahan Tana Rata,” sebut warga yang enggan dimediakan namanya.
Menurutnya, penangkapan Mobil pengangkut rokok ilegal itu bermula dari Polres Manggarai Timur, lakukan sweeping kendaraan untuk pengecekan salah satu tersangka kasus ruda paksa anak kandung, yang kabur dari tahanan Polres Matim.
Lanjut dia, penangkapan terduga pelaku pengedar rokok ilegal dan barang bukti berupa mobil Pick Up bermuatan rokok ilegal tersebut, terjadi pada Senin, 4/3/2024 sekitar pukul 01.00 WITA.
“Pas mereka cek tadi malam itu di dua Mobil Pick Up dan satu Mobil Kol Diesel yang ada mereka temukan rokok ilegal, lalu Polisi giring tiga mobil tersebut menuju ke Polres,” terangnya lagi
Kendati demikian, ia tidak mengetahui untuk proses selanjutnya dari peristiwa penangkapan tersebut.
![]()
