Wujud Keseriusan PLN Garap Perluasan Proyek PLTP Ulumbu, Warga Wewo Apresiasi Nilai Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Kolaborasi intensif antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai, dan PT PLN (Persero) telah berhasil mendorong percepatan proses pengadaan tanah dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok yang berkapasitas 2×20 MW, di desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan pelepasan obyek pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian terhadap 258 pemilik lahan ini mencakup area Access Road menuju Wellpad J, Access Road menuju Wellpad G, Access Road STA 0+000 – 7+200 dan tikungan Access Road, berlangsung di Halaman Gendang Wewo, pada Kamis (12/03/2026).

Baca Juga: BPN Manggarai Umumkan Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Access Road Pembangunan PLTP Ulumbu Poco Leok

Ara Lambertus, salah satu pemilik lahan asal desa Wewo, mengatakan bahwa dari awal pihak PT. PLN bersama pemerintah daerah Manggarai, telah melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk perluasan jalan menuju lokasi pemboran.

“Bagi saya secara pribadi, dari awal pihak PLN sudah sangat baik dan terbuka karena dalam pengadaan tanah perluasan jalan ini melibatkan pihak pemerintah Manggarai. Karena memang sudah ada jalan milik Pemda Manggarai,” ujar Lambertus.

Terkait dengan penilaian harga atas tanah yang dikeluarkan oleh pihak KJPP, Lambertus menyebutkan nilai yang diberikan itu sudah menguntungkan bagi kami sebagai pemilk lahan.

“Terkait dengan penentuan harga oleh KJPP itu sudah sangat menguntungkan kami. Saya secara pribadi harus menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT. PLN, BPN Manggarai dan Pemerintah Manggarai,” ungkap Lambertus.

Selain mendapatkan ganti kerugian dalam bentuk uang, Lambertus mengaku jalan yang akan dibangun oleh PT. PLN kedepannya di wilayah Wewo menjadi kebanggaan masyarakat Wewo.