“Terus terang, bukan hanya uang ganti rugi tanah yang kami dapat, tetapi jalan mulus yang akan dibangun oleh PT. PLN dari simpang tiga Ponggek menuju desa Wewo menjadi kebanggaan kami semua. Dan kami juga yang menikmati jalan mulus itu nanti,” ucapnya.
Dengan penambahan kapasitas listrik 40 MW dari PLTP Ulumbu, Lambertus berharap PLN dapat melistriki hingga kepelosok Manggarai.
“Bagi kami orang Wewo, penambahan kapasitas listrik di Ulumbu tidak ada masalah, yang terpenting PLN dapat memberikan manfaat penerangan sampai ke pelosok Manggarai,” tuturnya.
![]()
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, menyebutkan sejak Maret 2025, tim satgas A (pengukuran) dan satgas B (pendataan fisik/yuridis) telah melakukan inventarisasi dan identifikasi 549 bidang tanah untuk pembangunan jalan menuju Wellpad G, J dan access road STA 0+000 – 7+200.
Pihaknya menyebutkan, tahapan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah inilah sebagai dasar untuk penetapan ganti kerugian melalui dialog secara terbuka dengan pemilik lahan.
Penilaian ganti rugi dalam pengadaan tanah perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, kata Eduward, didasarkan pada sejumlah indikator yang terukur untuk memastikan keadilan dan nilai yang layak (ganti untung) dengan melibatkan tim independent dari kantor jasa penilai publik (KJPP) dan dibantu oleh satgas Yuridis.
“Yang memberikan penilaian ganti rugi dalam pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 ini, KJPP juga dibantu oleh satgas Yuridis (panitia pengadaan tanah) seperti dinas pertanian untuk membantu KJPP dalam penilaian tanaman dan dinas PUPR untuk menilai sebuah bangunan” jelas Kakan Pertanahan Manggarai.
Ia memastikan dalam proses pengadaan tanah pembangunan jalan menuju sejumlah lokasi pembangunan proyek tersebut pemilik lahan telah terlibat aktif serta menghadiri rapat musyawarah penetapan ganti kerugian.
![]()
![]()
![]()
![]()
