Yos Nggarang: Presiden Prabowo Mengembalikan Kedaulatan Lingkungan Kepada Rakyat

Jadi, Presiden tidak sekedar “omon-omon” terkait Asta Cita point satu dan delapan, ia membentuk kementrian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementrian Lingkugan Hidup. Dimana sebelumnya hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo Kementrian ini menjadi utama menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, manjaga dan memajukan peradaban bangsa.

PKR juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada kementrian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk tidak lagi “obral” mengeluarkan izin usaha pertambangan disemua daerah yang punya potensi Pertambangan. Harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan.

Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran.

Sangat pradoks jadinya daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun disaat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan.

Kiranya keputusan Presiden ini juga menjadi pintu masuk untuk satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden agar bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia.