Kasus Dugaan Pungli di Disdukcapil Manggarai, Kasat Reskrim Sebut Pemohon Belum Serahkan Uang

Ketika ditanya, apakah pihak kepolisian pernah mendapat pengaduan serupa yang pernah dilakukan oleh diduga pelaku ?, Kasat Reskrim Hendricka, menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami.

“Itu yang kita ingin dalami. Apakah sebelumnya pernah terjadi atau seperti apa. Nanti perkembangannya pasti saya (red, Kasat Reskrim Hendricka) sampaikan,” jelasnya.

Sampai saat ini sebutnya, sudah tiga orang telah diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai.

Kasat Reskrim Hendricka, juga menegaskan kasus tersebut merupakan kasus dugaan pungutan liar dalam pengurusan KTP.

“Kasus tersebut lebih kepada pungutan liar dalam pengurusan KTP,” tegas Kasat Reskrim Hendricka.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya akan menanyakan terkait tata cara pengurusan KTP dan tata cara pengambilan KTP di Dinas Dukcapil.

Kasus tersebut, jelas Kasat Reskrim Hendricka, belum ada laporan polisi secara resmi karena sedang didalami.

“Terkait laporan polisi belum dibuat, kita masih lakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan si calo ini dan adapun mungkin oknum dari pihak Dukcapil itu sendiri. Kita masih dalami,” ungkap Kasat Reskrim Hendricka.

Lebih jelas Kasat Reskrim Hendricka, menegaskan dalam kasus tersebut pihaknya tidak mengejar terkait pengakuan Pemohon tetapi mendalami dengan alat bukti yang lain.

“Kita dari pihak penyidik, kita tidak mengejar pengakuan Pemohon tetapi kita dalami lagi nanti terkait alat bukti tetapi masih mengumpulkan alat bukti yang lain,” tutupnya.

News Feed