“Penyidik telah melakukan wawancara tambahan terhadap para korban dan saks-saksi terkait petunjuk ciri-ciri Para pelaku, atau nama-nama terduga pelaku” Ungkapnya.
“Selain itu dalam surat tersebut kita juga meminta kepada Korban dan saksi untuk berkerjasama dalam mengungkap ciri-ciri para pelaku dan nama-nama terduga pelaku” Tutup Kasat Reskrim Manggarai Timur itu.
Sebelumnya diberitakan Sejumlah Korban kasus Pembakaran di Desa Golo Lijun Kecamatan Elar mendatangi Polres Manggarai Timur pada Senin (4/8/2025).
Kedatangan para Korban untuk memenuhi panggilan Polisi terkait laporan dengan nomor LP/B/42/11/2024/SPKT RES MATIM/FOLDA NTT, tanggal 20 Februari 2025.
Laporan; Hery Salus
![]()
![]()
![]()
