Kasus Pembakaran Di Desa Golo Lijun Manggarai Timur, Polisi Terbitkan SP2HP

“Penyidik telah melakukan wawancara tambahan terhadap para korban dan saks-saksi terkait petunjuk ciri-ciri Para pelaku, atau nama-nama terduga pelaku” Ungkapnya.

“Selain itu dalam surat tersebut kita juga meminta kepada Korban dan saksi  untuk berkerjasama dalam mengungkap ciri-ciri para pelaku dan nama-nama terduga pelaku” Tutup Kasat Reskrim Manggarai Timur itu.

Sebelumnya diberitakan Sejumlah Korban kasus Pembakaran di Desa Golo Lijun Kecamatan Elar mendatangi Polres Manggarai Timur pada Senin (4/8/2025).

Kedatangan para Korban untuk memenuhi panggilan Polisi terkait laporan dengan nomor LP/B/42/11/2024/SPKT RES MATIM/FOLDA NTT, tanggal 20 Februari 2025.

Laporan; Hery Salus

Posting Terkait

Jangan Lewatkan